Berikan Kemudahan bagi Masyarakat di Kecamatan Buk

Disdukcapil  Buka Layanan Akte Kelahiran 

Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kecamatan Bukitraya untuk mengurus akta kelahiran,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan jemput bola pengurusan akta kelahiran mulai Selasa (6/8/2019).

Bahkan,  dinas berencana menggelarnya hingga 10 Agustus 2019 mendatang. Dan  pengurusan akta kelahiran ini dilakukan secara gratis. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Camat Bukit Raya. Sementara itu, masyarakat bisa datang dari pukul 08.30 WIB.

"Masyarakat bisa datang ke kantor camat untuk urus akte kelahiran selama lima hari ini," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (6/8/2019).

Dijelaskan Irma,  kegiatan layanan jemput bola ini dalam upaya percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.9 tahun 2016 tentang Percepatan  Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. 

Selain itu Irma juga menyebutkan bahwa kegitan ini juga sudah disepakati bersama Camat Bukit Raya dan lurah di kecamatan tersebut. Oleh sebab itu,  masyarakat yang hendak datang mengurus akta kelahiran bisa membawa sejumlah dokumen. Selanjutnya,  Kartu Keluarga (KK) asli, surat keterangan kelahiran (dokter, bidan dan RS bersalin) asli, kopian surat nikah orangtua, kopian KTP orangtua serta kopian KTP dua saksi. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar